POLA JABAR - Pada Kamis 30 Oktober 2025, diadakan peresmian Klinik Utama Lamoria Lapas Mojang Priangan (Lamoria). Atas kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Bandung Arcamanik pembukan klinik tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga binaan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, klinik ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Lapas Perempuan Kelas II Bandung yang telah dirintis sejak sekitar empat bulan lalu.

“Klinik Lamoria ini kami resmikan sebagai klinik utama yang memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Namun karena sudah berizin sebagai klinik utama, ke depan juga bisa melayani masyarakat umum di sekitar wilayah Lapas,” ujar Farhan di Lapas Perempuan Kelas ll Bandung, Kamis 30 Oktober 2025.

Dirinya berpendapat dengan hadirnya Klinik Lamoria adalah sebuah bentuk nyata pelayanan publik yang terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan (adminduk) yang baik.

“Bagaimanapun, pelayanan publik harus tertata dan berbasis data adminduk. Ini juga menunjukkan bahwa Pemkot Bandung ikut terlibat dalam pembinaan dan pemberdayaan yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II Bandung, Gayatri Rachmi Rilowati menjelaskan, jika klinik ini difokuskan untuk melayani kebutuhan kesehatan para warga binaan.

“Fungsi utama Klinik Lamoria adalah melayani warga binaan. Jika ada kasus yang tidak bisa ditangani di klinik pratama, maka akan dirujuk ke rumah sakit di luar lapas sesuai rekomendasi dokter,” tutur Gayatri.

Dirinya juga menyebutkan jika izin operasional sebagai klinik utama baru terbit sekitar dua bulan lalu, walaupun pelayanan kesehatan di lapas sudah berjalan sejak lama.

“Sekarang kami punya dasar hukum yang jelas, jadi pelayanan bisa lebih optimal,” tambahnya.