POLA JABAR - Pada Selasa 25 November 2025. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengadakan acara Workshop Harmonisasi Strategi dan Implementasi Transformasi Pemerintahan Digital bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Hotel Hilton Bandung, Selasa 25 November 2025.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membuka acara tersebut, dirinya menjelaskan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus membangun ekosistem digital dari proses perencanaan hingga layanan kepada warga serta membangun birokrasi digital yang modern, adaptif, dan inklusif.

Farhan juga menjelaskan jika transformasi digital bukan sekadar penerapan aplikasi, melainkan perubahan sistemik yang menempatkan teknologi sebagai pendukung pelayanan publik yang berkeadilan. 

“Setiap sistem harus mengikuti prinsip system dynamics yang memaksa kita menjadi learning organization. Satu hal yang pasti adalah perubahan,” ujarnya.

Farhan uga mencontohkan, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang menurutnya tidak hanya berbasis data, tetapi juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan. 

Dirinya juga berpendapat jika kepemilikan administrasi dasar seperti KTP dan KK merupakan pintu keadilan sosial setiap warga sehingga tidak boleh ada yang terhambat untuk bisa  memperolehnya. 

“Adminduk itu adalah kunci keadilan. Orang yang penghasilannya Rp50 ribu sehari dan Rp50 juta sehari, KTP-nya sama,” katanya.

Farhan juga menilai jika digitalisasi justru harus memperkuat jaminan layanan inklusif bagi seluruh warga kota tanpa membedakan latar belakang apa pun. 

Dirinya pun mengingatkan kepada para jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar mampu beradaptasi sekaligus spesialis ketika diperlukan, sehingga menjadi birokrat yang presisi dan relevan dengan kebutuhan publik.