POLA JABAR - Pada Senin 27 Oktober 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar kegiatan Program Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak) di Kecamatan Sukajadi.

Hal tersebut membuktikan komitmen Pemkot Kota Bandung untuk bisa melindungi seluruh warganya, terutama perempuan dan anak yang rentan terhadap tindak kekerasan.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menjelaskan jika program tersebut merupakan sebuah langkah nyata yang diambil Pemkot Bandung untuk bisa membangun sistem perlindungan yang kuat dan menyeluruh untuk warganya.

“Perlindungan kami lakukan melalui tiga pendekatan utama yaitu pencegahan, pengurangan risiko, dan penanganan kasus. Semua dilakukan agar perempuan dan anak mendapatkan rasa aman dan keadilan,” ujar Erwin 

DIrinya juga menjelaskan jika pendekatan pertama, yakni pencegahan, dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendidikan dan sosialisasi tentang kesetaraan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Pendekatan kedua, pengurangan risiko, dilakukan dengan membangun sistem dukungan sosial dan layanan cepat tanggap.

Sedangkan pendekatan ketiga, respons terhadap kasus, memastikan setiap laporan kekerasan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

Program Senandung Perdana juga bisa menjadi terobosan baru untuk bisa memperkuat tata kelola perlindungan terhadap  perempuan dan anak secara lebih komprehensif dan terintegrasi.

“Melalui Senandung Perdana, kami ingin menghadirkan sistem yang berpihak pada korban bukan menyalahkan, bukan menghakimi, tetapi melindungi dan memulihkan,” ungkap Erwin.