POLA JABAR - Pada Senin 24 November 2025 diadakan acara Pengukuhan Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Bandung, di Pendopo Kota Bandung, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menghadiri acara tersebut.
Iskandar menjelaskan jika Pemerintah Kota Bandung menegaskan mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.
Iskandar juga berpendapat jika pembangunan Kota Bandung tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. tetapi peran dunia usaha sangat penting untuk bisa menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
“Banyak upaya yang bisa dilakukan di Kota Bandung, dan semuanya membutuhkan kerja bersama. Dunia usaha bukan sekadar penggerak ekonomi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak anak,” ujar Zul Sapaan Akrabnya.
Menurutnya, keberadaan APSAI menjadi bukti bahwa sektor swasta ikut memastikan produk, layanan, dan lingkungan kerja lebih ramah bagi anak.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dunia usaha memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melindungi dan mendidik anak.
Dirinya juga menjelaskan jika kolaborasi antara Pemkot Bandung dan APSAI merupakan bagian dari upaya menuju Kota Layak Anak. Predikat tersebut bukan hanya berupa penilaian administratif, tetapi komitmen moral bahwa seluruh anak di Bandung harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bahagia.
Untuk itu juga Pemkot Bandung menerapkan filosofi 3P sebagai dasar gerakan Kota Layak Anak bersama dunia usaha, yaitu:
1. Policy – Kebijakan perusahaan yang ramah keluarga dan mendukung perlindungan anak.
2. Product – Produk dan jasa yang aman bagi anak.