POLA JABAR - Pada Senin 20 Oktober 2025 di Gedung DPRD Pemerintah dan DPRD Kota Bandung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna tersebut
Wali Kota Bandung, Farhan menjelaskan jika kesepakatan tersebut bisa menjadi dasar penyusunan RAPBD Kota Bandung tahun 2026.
“Hari ini telah mencapai kesepakatan untuk KUA-PPAS. Dari sini maka kita akan bisa menyusun RAPBD berikutnya. Targetnya, akhir bulan November itu sudah harus selesai dan diparipurnakan,” ujar Farhan usai menghadiri sidang paripurna.
Farhan juga menjelaskan jika penyusunan anggaran tahun 2026 mengalami sejumlah penyesuaian karena adanya pengurangan transfer daerah dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp600 miliar.
Dirinya juga menambahkan karena adanya kondisi tersebut Pemkot Bandung akan melakukan efisiensi secara menyeluruh, terutama pada belanja operasional pemerintah.
“Ada penyesuaian karena ada pengurangan transfer daerah dari pusat. Itu akhirnya kita akan lakukan kemungkinan pembiayaan. Tapi efisiensi yang terbesar tentunya adalah untuk belanja sehari-hari para pimpinan itu jauh berkurang. Mamin, BBM, perjalanan dinas itu dikurangi,” jelasnya.
Meski demikian Farhan menjelaskan jika para ASN Kota Bandung tidak akan ada kebijakan Work From Home (WFH).
“Alhamdulillah kita masih punya keleluasaan sedikit sehingga tidak perlu WFH. Belanja perjalanan dinas luar negeri juga dihentikan,” ucap Farhan.
Efisiensi juga diberlakukan hingga ke tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk fasilitas rapat dan konsumsi pegawai.