POLA JABAR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan fokus pada peningkatan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut ia sampaikan saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait usulan pemberhentian sementara MBG, Selasa 30 September 2025.

Menurut Dedi Mulyadi, pemberhentian hanya berlaku bagi pihak pelaksana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak bekerja sesuai dengan standar.

"Ya, kita fokus saja pada peningkatan kualitas MBG dan kemudian yang diberhentikan kan mereka yang menjadi pelaksana atau SPPG," jelasnya, dikutip dari laman resmi jabarprov.go.id.

Ia menuturkan, dalam waktu dekat Pemda Provinsi Jabar akan membuat aturan baru yang mengikat seluruh pihak, termasuk dengan membentuk satgas serta melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pekan depan.

Selain itu, akan disediakan layanan pengaduan agar masyarakat, khususnya penerima manfaat MBG, dapat melaporkan bila kualitas makanan tidak sesuai dengan ketentuan.

"Misalnya begini, nanti ada layanan pengaduan. Jadi, pengguna atau penerima manfaat MBG ini manakala makanannya tidak sesuai dengan jumlah angka Rp10.000, maka dia nanti posting dimasukin ke media sosial atau dimasukin ke grup WhatsApp pengaduan," paparnya.

Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh auditor, dengan tindak lanjut berupa sanksi administratif, pemberhentian pelaksana, hingga ranah pidana jika ditemukan adanya indikasi korupsi.

Lebih jauh, Dedi menyebut bahwa Pemda Jabar ingin mendorong agar dapur program MBG bisa tersedia di sekolah-sekolah, sehingga kualitas dapat lebih terjamin.