POLA JABAR - Suasana hangat dan terbuka menyelimuti kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, pada Kamis, 8 Januari 2026. Forum ini bukan sekadar rapat kewilayahan biasa, melainkan ruang dialog langsung antara warga dan Pemerintah Kota Bandung untuk mencari jalan tengah atas persoalan Bangunan Liar (Bangli) di RW 08 yang telah lama menjadi perhatian.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, hadir langsung untuk memastikan aspirasi warga terdengar. Ia menegaskan bahwa program ini adalah jembatan komunikasi yang efektif.

“Hari ini kita ngobrol, kita dengarkan masalahnya apa. Besok paginya kita datang lagi untuk lihat, apakah yang kita bicarakan ini bisa langsung jalan atau tidak,” ujarnya di Kelurahan Ancol. Menurutnya, pola kerja ini memastikan persoalan tidak hanya berhenti di meja rapat, tetapi benar-benar ditindaklanjuti di lapangan.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan beragam keluhan mulai dari Penerangan Jalan Umum (PJU) yang minim, drainase penyebab genangan, hingga tumpukan sampah. Farhan menyadari bahwa hal ini adalah isu krusial di banyak wilayah.

“Ini memang masalah sehari-hari yang dirasakan warga. Karena itu kita bereskan pelan-pelan, satu per satu, dengan cara yang paling masuk akal dan bisa diterima,” jelasnya menanggapi keluhan kabel udara yang semrawut.

Momen haru muncul saat Ketua RW 08, Dadang Jaenal, berbagi kenangan masa kecilnya. Ia menceritakan bagaimana area Bangli saat ini dulunya adalah selokan besar dan jalan lingkungan.

“Saya lahir dan besar di sini, Pak. Jadi saya tahu betul dulu kondisinya seperti apa,” tuturnya. Ia menambahkan, “Dulu solokannya besar. Sekarang tinggal setengahnya. Bangunan yang ada sekarang itu dulunya bagian dari saluran air.”

Meski penuh kenangan, Dadang memastikan warga bersikap kooperatif. “Kalau memang mau dirapikan, kami siap. Yang penting dibicarakan baik-baik,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menekankan bahwa penataan bertujuan untuk melindungi keselamatan warga, bukan menyulitkan mereka. Ia mengkhawatirkan aspek kelayakan huni di bangunan-bangunan tersebut.