POLA JABAR – Pemerintah Kota Bandung melalui PT Bandung Infra Investama (PT BII) terus menunjukkan komitmen serius dalam membenahi estetika kota. Program penataan kabel udara melalui pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) kini memasuki babak baru. Hingga awal Maret 2026, tercatat sebanyak 49 ruas jalan telah selesai dibangun dan siap digunakan untuk memindahkan kabel ke bawah tanah.
Berdasarkan laporan resmi pada 9 Maret 2026, PT BII telah menuntaskan pengerjaan tahap 3 di 13 ruas jalan utama. Langkah ini merupakan bagian dari misi besar menjadikan Bandung kota yang lebih tertata dan bebas dari keruwetan kabel di udara.
Keberhasilan Tahap 1, 2, dan 3
Pembangunan IPT ini dilakukan secara terintegrasi dan saling terkoneksi. Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2023, seluruh proyek berada dalam pengendalian penuh pemerintah kota.
Tahap 1 (15 Ruas Jalan): Meliputi area pusat kota seperti Jalan Merdeka, Asia Afrika, Lembong, hingga Veteran.
Tahap 2 (21 Ruas Jalan): Mencakup wilayah seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamansari, Ahmad Yani, hingga Karapitan.
Tahap 3 (13 Ruas Jalan): Baru saja selesai di ruas jalan strategis seperti Jalan Wastukancana, Sudirman, Banceuy, Gatot Subroto, dan Lengkong Besar.
Khusus untuk “Gatot Subroto” segmen Simpang Lima hingga Jalan Malabar, pengerjaan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya sembari menunggu petunjuk teknis dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga. Begitu pula dengan koneksi di perempatan Jalan Laswi yang masih menunggu izin karena berstatus jalan provinsi.
Persiapan Pembangunan IPT Tahap 4