POLA JABAR – Upaya mempercantik estetika kota terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Melalui skema penataan kabel udara secara bertahap, Pemkot Bandung kini fokus mendorong komitmen para penyedia utilitas agar segera melakukan migrasi jaringan ke bawah tanah secara terencana.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan penjelasan mengenai alur pembenahan ini. Menurutnya, langkah awal dimulai dari kesediaan perusahaan penyedia layanan untuk berpartisipasi dalam program tersebut, yang kemudian diikuti dengan kepastian jadwal pelaksanaan.
“Prosesnya dimulai dari kesediaan dulu. Setelah bersedia ikut, setiap perusahaan harus menyatakan kapan mereka akan melakukan koneksi. Itu harus jelas,” ujar Farhan.
Pemerintah Kota tidak main-main dalam menertibkan kabel yang semrawut. Jika ditemukan penyedia utilitas yang tidak patuh terhadap aturan yang telah disepakati, Pemkot Bandung telah menyiapkan langkah tegas berupa sanksi administratif hingga evaluasi perizinan.
Sejauh ini, kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta telah menunjukkan hasil di beberapa titik. Salah satu contoh nyata adalah kawasan Buah Batu, dimana mayoritas kabel telekomunikasi sudah dipindahkan ke bawah tanah, menyisakan hanya kabel listrik di permukaan.
Farhan menekankan bahwa proses pemindahan kabel ini bukan sekadar memotong kabel di atas, melainkan memerlukan manajemen dampak yang matang. Sebagai gambaran, penataan di ruas jalan Buahbatu sepanjang 2,8 kilometer saja menghasilkan sekitar 14 ton limbah kabel.
“Saya tidak mungkin melakukan penataan secara sembrono tanpa memikirkan dampaknya ke belakang,” katanya.
Oleh karena itu, setiap proses penataan wajib memenuhi tiga tahapan krusial:
Persiapan: Koordinasi dan perencanaan teknis.