POLA JABAR – Peserta pendaftaran Tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta harus kembali bersabar.
Pasalnya, pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan pada Senin (19/1/2026) resmi dinyatakan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Penundaan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 12/PTK/2026 yang dirilis resmi melalui situs edu.jakarta.go.id.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan karena adanya koordinasi mendalam terkait regulasi dan prosedur pengadaan tenaga kontrak tersebut.
Bagi Anda yang sudah mendaftar, berikut adalah hal-hal penting yang perlu diperhatikan:
1. Pantau Kanal Resmi dan Akun JAKEDU
Dinas Pendidikan mengimbau seluruh pelamar untuk rutin mengecek perkembangan informasi melalui kanal komunikasi resmi. Peserta dapat memantau status kelulusan administrasi melalui:
- Website resmi: disdik.jakarta.go.id atau edu.jakarta.go.id
- Dashboard pribadi di akun JAKEDU masing-masing pelamar.