POLA JABAR – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan ratusan koleksi satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung. Langkah strategis ini diambil menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudiyatmoko, menyatakan bahwa pencabutan izin ini adalah tindakan darurat untuk menyelamatkan satwa.
“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” tegas Satyawan pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan seluruh satwa dalam jangka waktu maksimal tiga bulan ke depan, hingga terpilih pengelola baru yang lebih profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa (animal welfare).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pengamanan lahan ini merupakan upaya menata kembali aset milik pemerintah daerah sekaligus memastikan fungsi perlindungan kawasan tetap berjalan.
“Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa di dalamnya mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Farhan.
Farhan menjelaskan bahwa proses transisi ini dilakukan melalui kolaborasi erat antara Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Jawa Barat, dan Pemkot Bandung. Ia menekankan bahwa kewenangan atas satwa dilindungi sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, sementara Pemkot Bandung memberikan dukungan logistik dan keamanan.
“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif. Fokus kami hari ini adalah memastikan mereka aman, diberi pakan yang layak, dan dirawat dengan baik,” tambahnya.
Selain fokus pada satwa, Pemkot Bandung juga memberikan perhatian khusus pada nasib para pekerja. Farhan memastikan bahwa eks pekerja Kebun Binatang Bandung tetap diperhatikan dan diberikan kesempatan untuk melanjutkan pekerjaan bersama Pemkot Bandung sesuai ketentuan yang berlaku.