POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memanfaatkan momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 dengan meluncurkan sebuah terobosan humanis di bidang pelayanan publik. Melalui semangat persatuan dan kepedulian sosial yang tinggi, Pemkot resmi memperkenalkan inovasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) terbaru yang diberi nama SIP PISAN.
Inovasi yang memiliki kepanjangan Sistem Pendaftaran Penduduk Disabilitas dan Rentan (SIP PISAN) ini dirancang khusus sebagai solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik agar tetap bisa mendapatkan hak dokumen kependudukannya dengan mudah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memaparkan bahwa program ini menyasar kelompok masyarakat yang selama ini kesulitan mendatangi kantor pelayanan publik, seperti penyandang disabilitas, warga lanjut usia (lansia), serta warga yang sedang terbaring sakit. Sistem ini mengintegrasikan kemudahan pengisian data secara digital dengan produk akhir yang modern.
“Ini melengkapi layanan adminduk khusus untuk disabilitas, lansia yang tidak bisa mobile dan masyarakat yang sedang tirah baring. Semua prosesnya online menggunakan teknologi Google Form dan hasilnya diterima dalam bentuk Identitas Kependudukan Digital,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu 20 Mei 2026.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, menambahkan bahwa SIP PISAN merupakan wujud nyata dari komitmen instansinya untuk menerapkan pelayanan yang adaptif dan menjangkau semua golongan masyarakat tanpa celah.
“SIP PISAN hadir untuk membantu masyarakat rentan administrasi kependudukan seperti penyandang disabilitas, lansia hingga warga sakit keras agar tetap mendapatkan layanan adminduk secara mudah tanpa harus datang ke kantor,” ujar Tatang.
Langkah strategis ini juga menjadi poin penting dalam implementasi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 mengenai pendataan bagi penduduk rentan adminduk.
Guna memaksimalkan validitas data di lapangan, Disdukcapil turut membangun sinergi kuat dengan lembaga Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM).
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat mengakses tautan khusus bit.ly/sippisan_disdukcapilbdg atau melalui situs resmi Disdukcapil Kota Bandung di