POLA JABAR – Pembahasan mengenai pemberlakuan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) untuk pegawai pemerintah menjelang Natal 2025 terus bergulir.

Meskipun belum ditetapkan secara resmi, sejumlah kementerian dan lembaga telah menyampaikan rencana awal terkait jadwal pelaksanaannya.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Menurutnya, rencana penerapan WFH/WFA telah disampaikan oleh kementerian/lembaga terkait dan diproyeksikan berlangsung beberapa hari sebelum Natal.

Perkiraan Jadwal WFH Natal 2025

Dalam keterangannya, Irjen Agus menyebut bahwa WFH dan WFA kemungkinan besar akan diberlakukan pada:

  • Senin, 22 Desember 2025
  • Selasa, 23 Desember 2025
  • Rabu, 24 Desember 2025

Ia menjelaskan bahwa pengaturan kerja fleksibel tersebut berpotensi menggeser puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dengan adanya WFH/WFA, masyarakat diperkirakan dapat mulai melakukan perjalanan lebih awal menuju berbagai daerah, termasuk jalur Trans Jawa serta rute Merak–Lampung.

Agus menyebutkan bahwa kebijakan tersebut, jika disahkan, akan memberi ruang bagi pegawai untuk menyesuaikan mobilitas mereka tanpa mengganggu layanan publik, sekaligus mendukung pengelolaan arus lalu lintas Nataru.