POLA JABAR – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya memperkuat sistem tata kelola lingkungan di tingkat akar rumput. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, secara khusus menginstruksikan seluruh jajaran kewilayahan untuk meningkatkan peran aktif mereka dalam menangani persoalan sampah.

Iskandar menekankan bahwa sinergi di tingkat kewilayahan adalah kunci utama agar pengelolaan sampah selaras dengan visi dan program prioritas Wali Kota Bandung. Hal ini termasuk penguatan konsep Buruan Sae yang fokus pada kemandirian masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Dalam arahannya, Iskandar menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah kota tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan penuh dari level kelurahan hingga RW. Pengawasan yang ketat di lapangan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Monitoring harus berjalan terus agar seluruh program yang sudah dirancang bisa terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya saat Apel Mulai Bekerja yang digelar di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 19 Januari 2026.

Evaluasi Program Prakarsa dan Transparansi Anggaran Selain fokus pada lingkungan, Sekda juga menyoroti pentingnya evaluasi program Prakarsa yang telah berjalan setahun terakhir. Evaluasi ini mencakup skema "1 Kelurahan 1 RW" serta aspek akuntabilitas dalam laporan keuangan.

Menurut Iskandar, forum evaluasi tersebut sangat krusial untuk memetakan hambatan yang ada sekaligus mencari solusi perbaikan agar program mendatang jauh lebih efektif dan transparan.

Perluasan Jangkauan ke Seluruh RW Kabar penting lainnya adalah rencana ekspansi program Prakarsa. Jika sebelumnya masih terbatas, tahun ini program tersebut ditargetkan akan menyasar seluruh RW yang ada di Kota Bandung. Iskandar mengingatkan agar seluruh tim mempersiapkan segala sesuatunya dengan detail agar proses implementasi berjalan lancar.

“Karena akan diterapkan di seluruh RW, maka perlu disiapkan dengan sungguh-sungguh agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, baik dari sisi pelaksanaan maupun administrasi,” katanya.

Dengan langkah ini, diharapkan Kota Bandung dapat mewujudkan tata kelola wilayah yang lebih bersih, teratur, dan akuntabel di masa depan.***