POLA JABAR – Menyongsong Hari Raya Iduladha 2026, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan persiapan komprehensif. Langkah ini diambil guna memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga dalam melaksanakan ibadah kurban.

Fokus utama DKPP mencakup tiga pilar penting: pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih (ante mortem), pemeriksaan organ dalam setelah penyembelihan (post mortem), hingga edukasi teknik penyembelihan halal bagi pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM).

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan sekadar prosedur formal. Mengacu pada data Kementerian Kesehatan, sebanyak 58 persen penyakit menular pada manusia bersumber dari hewan.

Oleh karena itu, memastikan hewan kurban bebas penyakit adalah langkah vital dalam menjaga ketahanan pangan dan kesehatan publik di Kota Bandung.

Guna memudahkan masyarakat, DKPP menghadirkan solusi digital melalui aplikasi E-Selamat (Sehat Layak Makin Tenang). Inovasi ini memungkinkan transparansi data kesehatan hewan secara real-time. Warga cukup memindai barcode yang tertempel pada stiker di tubuh hewan kurban untuk melihat rekam medis dan kelayakannya.

“Dengan sistem ini, warga tidak perlu ragu saat memilih hewan kurban. Semua hasil pemeriksaan bisa diakses langsung melalui ponsel,” ujar Gin Gin, Minggu 19 April 2026.

Proses pengawasan dilakukan secara berlapis untuk menjamin kualitas daging yang akan dikonsumsi masyarakat:

  1. Pemeriksaan Ante Mortem: Meliputi pemeriksaan fisik saat hewan masih hidup untuk memastikan kriteria syariat seperti cukup umur, sehat, dan tidak cacat terpenuhi.

    Pemeriksaan Post Mortem: Dilakukan setelah penyembelihan untuk mendeteksi adanya penyakit pada organ dalam yang mungkin tidak terlihat dari luar.