POLA JABAR – Memasuki bulan April 2026, masyarakat perlu mencermati kembali kalender kerja dan pendidikan. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama sepanjang tahun ini.

Khusus untuk bulan April 2026, terdapat dua hari libur nasional yang jatuh di akhir pekan pertama. Berikut rinciannya:

1. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)

Tanggal 3 April ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati wafatnya Yesus Kristus di kayu salib. Peristiwa yang terjadi di bukit Golgota sekitar tahun 30–33 Masehi ini diperingati umat Kristiani sebagai hari Jumat Agung.

Bagi umat Kristen, momen ini bukan sekadar peristiwa tragis, melainkan pengorbanan besar untuk menanggung hukuman atas dosa manusia guna memulihkan hubungan dengan Tuhan. Karena jatuh pada hari Jumat, momen ini menjadi long weekend bagi para pekerja dan pelajar.

2. Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Hanya berselang dua hari, pada tanggal 5 April 2026, diperingati sebagai hari Kebangkitan Yesus Kristus atau hari Paskah. Jika Jumat Agung adalah momen penuh duka, maka Paskah merupakan puncak kemenangan dan sukacita terbesar dalam iman Kristiani.

Peristiwa bangkitnya Yesus pada hari ketiga setelah dimakamkan ini diyakini sebagai bukti kuasa-Nya atas kematian. Kebangkitan ini sekaligus memberikan harapan akan kehidupan baru bagi mereka yang percaya.

Tips Mengatur Jadwal: