POLA JABAR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor yang berhasil mengungkap 114 perkara peredaran gelap narkoba, miras, dan obat keras.

Dari hasil pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 11 ribu warga Kabupaten Bogor terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dilansir dari bogorkab.co.id, pernyataan itu disampaikan Rudy saat menghadiri kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Aula Sanika Satya Wada Polres Bogor, Cibinong, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Forkopimda, Danlanud ATS, para tokoh masyarakat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari narkotika.

Ia menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun, termasuk aparatur pemerintah, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Apabila di lingkungan penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor terdapat aparatur yang terindikasi menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan pemerintah tidak akan memberikan perlindungan apa pun,” tegas Rudy.

Ia menambahkan, Pemkab Bogor telah merencanakan pelaksanaan tes narkotika rutin dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah, bekerja sama dengan BNN dan Polres Bogor.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal serta komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas,” ujar Rudy.