POLA JABAR – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil meringkus CS (42), pelaku pembacokan terhadap JN (61), seorang pria lanjut usia warga Kampung Cibayawak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Agrabinta. Korban mengalami luka bacokan di sejumlah anggota tubuhnya.

Melansir dari Antara, kapolsek Agrabinta, AKP Nanda Rihardja, mengatakan bahwa kurang dari 24 jam setelah mendapat laporan dari keluarga korban, petugas berhasil menangkap pelaku yang hendak melarikan diri keluar kota.

“Kurang dari 24 jam petugas berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Pelaku digiring ke Polsek Agrabinta sebelum diserahkan ke Polres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Nanda di Cianjur, Selasa, 29 Oktober 2025.

Dari keterangan pelaku, ia nekat menganiaya korban karena tidak terima mendapat teguran.

Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis golok, menyebabkan luka di tangan dan anggota tubuh lainnya.

Setelah menyerang, pelaku sempat melarikan diri, sementara warga yang menyaksikan kejadian langsung melapor ke Polsek Agrabinta.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku merasa tersinggung dengan teguran korban, sehingga melayangkan golok yang menyebabkan korban dibawa ke rumah sakit di Sukabumi,” jelas Nanda.

Saksi mata, Asep (43), menyatakan warga sekitar tidak menyangka pelaku akan menyerang korban yang sudah lanjut usia.