POLA JABAR – Pihak kepolisian resmi menghentikan penyelidikan atas meninggalnya selebgram Lula Lahfah.

Meski berbagai barang bukti telah diperiksa secara forensik, penyebab pasti kematian kekasih Reza Arap tersebut tidak dapat disimpulkan secara medis menyeluruh karena pihak keluarga menolak proses autopsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa keluarga sudah menerima kepergian almarhumah setelah mendapat penjelasan dari Rumah Sakit Fatmawati.

“Pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan pada tubuh almarhumah. Karena tidak dilakukan autopsi, kami tidak bisa menyimpulkan penyebab pasti kematiannya,” ujar Budi di Polres Jakarta Selatan, Jumat 30 Januari 2026.

Walaupun penyelidikan dihentikan karena tidak adanya unsur pidana atau perbuatan melawan hukum, polisi sempat mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian (TKP).

Salah satu yang menonjol adalah tabung whip pink (N2O) atau gas tawa seberat 2.050 gram dalam kondisi kosong.

Kasubdit Biologis Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofiq, mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium forensik memastikan adanya profil DNA milik almarhumah pada tabung tersebut melalui metode touch DNA (DNA sentuh).

“Selain tabung, kami juga memeriksa sprei putih, tisu, dan kapas yang terdapat bercak darah. Berdasarkan perbandingan dengan sampel darah ayah almarhumah, dapat disimpulkan bahwa profil DNA pada barang-barang tersebut identik milik saudari LL,” jelas Irfan.

Dengan tidak ditemukannya bukti kekerasan fisik dan adanya permintaan dari pihak keluarga untuk tidak melanjutkan pemeriksaan jenazah secara mendalam, polisi memutuskan untuk menutup perkara ini.