POLA JABAR - Pada Minggu 26 Oktober 2025, jaran Polsek Soreang Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Premanisme.
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka menegakkan ketertiban umum dan menekan praktik premanisme di wilayah Kabupaten Bandung.
Operasi Pekat Premanisme yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman bersama Kanit Reskrim AKP Gagan Sugandi, Pawas IPTU H. Asep M, serta Panit 1 Opsnal Reskrim IPDA Sumarno, Operasi tersebut melibatkan personel piket Reskrim serta gabungan piket fungsi Polsek Soreang.
Untuk sasaran operasi kali ini difokuskan di sekitar Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bandung, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, yang diketahui sering menjadi lokasi aktivitas pak ogah dan juru parkir liar.
Dari hasil operasi Pekat Premanisme, para petugas berhasil mengamankan 18 orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar dan aktivitas serupa yang meresahkan masyarakat.
Para pelaku yang diamankan mayoritas berusia antara 20 hingga 45 tahun dan berasal dari sejumlah daerah di Kabupaten Bandung, seperti Desa Pamekaran, Kopo, Sadu, Rancatungku, dan Kutawaringin.
Kapolsek Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, menjelaskan jika orang yang diamankan dalam operasi Pekat Premanisme telah didata serta diperiksa identitasnya oleh Tim Identifikasi Polsek Soreang.
“Mereka kami berikan pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Oeng.
Tak hanya itu saja, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para terduga pelaku yang diamankan, bekerja sama dengan Tim Dokkes Polresta Bandung dan Satresnarkoba Polresta Bandung.