POLA JABAR – Pemerintah Indonesia mengambil langkah revolusioner dalam melindungi kekayaan alam nasional. Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Pengumuman strategis ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Melalui regulasi anyar ini, mekanisme perdagangan internasional untuk komoditas mentah maupun olahan Indonesia akan mengalami perubahan mendasar.

Pemerintah memutuskan untuk memfokuskan jalur penjualan ekspor melalui korporasi milik negara, yang dimulai dari tiga sektor komoditas utama dunia: minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” ujar Presiden.

Kebijakan penunjukan tunggal ini dirancang untuk memperketat sistem monitoring dari hulu ke hilir. Presiden Prabowo memaparkan bahwa langkah ini merupakan solusi konkret untuk menghentikan berbagai modus kecurangan finansial yang kerap merugikan kas negara, seperti manipulasi nilai faktur (under-invoicing), pemindahan keuntungan secara ilegal (transfer pricing), hingga pelarian devisa hasil ekspor (DHE) ke luar negeri.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” ungkapnya.

Presiden menegaskan kembali kedaulatan mutlak atas kekayaan bumi Indonesia. Menurutnya, negara wajib memegang kendali penuh atas rincian volume data, kalkulasi nilai ekonomi, serta ke mana arah tujuan distribusi aset logistik yang keluar dari wilayah pabean Indonesia.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menerangkan bahwa sistem pemasaran terpusat ini bukanlah sebuah eksperimen baru. Banyak negara kaya energi dan mineral di Timur Tengah, Afrika, hingga sesama anggota ASEAN telah menerapkan skema serupa demi membangun infrastruktur modern, fasilitas kesehatan, jajaran pendidikan gratis, serta dana abadi (sovereign wealth fund) yang kokoh bagi kemakmuran rakyatnya.

“Apa yang dilakukan Indonesia hari ini bukan kebijakan yang aneh-aneh, bukan kebijakan luar biasa. Ini adalah praktik yang sudah dilakukan banyak negara. Ini adalah kebijakan akal sehat. Sumber daya alam milik kita, kita yang harus menentukan ke mana sumber daya alam ini dijual. Kita harus menentukan berapa harga yang layak. Kita tidak mau selalu menjadi korban dan selalu harus terima perlakuan tidak adil terhadap bangsa kita. Cukup sudah saya katakan di sini, Indonesia sekarang berdiri di atas kaki kita sendiri,” tegasnya.