POLA JABAR – Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin S.E., M.Pd., tengah menjadi sorotan publik setelah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pemerintahan Kota Bandung tahun anggaran 2025.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin berlangsung selama tujuh jam pada Kamis, 30 Oktober 2025, di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.

“Kami akan menyampaikan siaran pers kami terkait kegiatan penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Irfan di Bandung, Kamis, dikutip dari laman resmi Antara.

Meski belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan, Kejari memastikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Profil Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin S.E., M.Pd.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), H. Erwin menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2025–2030 mendampingi Wali Kota Muhammad Farhan.

Kang Erwin dikenal sebagai pemimpin yang menjunjung tinggi nilai kemaslahatan masyarakat dalam setiap kebijakannya. Ia berpegang pada prinsip fikih:

“Tasharruf al-Imam ‘Ala Al-Ra’iyyah Manuthun bi Al-Maslahah,”
yang berarti kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kepentingan dan kemaslahatan rakyat.

Lahir di Bandung pada 18 Mei 1972, Kang Erwin menempuh pendidikan dasar di SD Cikadut dan SD Cikutra V, lalu melanjutkan ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama Bandung.