POLA JABAR - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah bersiap menghadapi babak baru transformasi transportasi publik. Pembangunan fisik jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) dijadwalkan mulai berjalan pada Februari 2026. Menyadari potensi dampak besar terhadap arus lalu lintas, sejumlah skema pengaturan jalan telah disiapkan secara matang.

Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengungkapkan bahwa dari rencana awal 20 rute, terdapat 18 rute BRT yang akan dioperasikan. Salah satu poin krusial dalam proyek ini adalah pembangunan jalur on corridor atau jalur khusus sepanjang 21 kilometer.

"Mirip seperti di Jakarta, akan ada lajur khusus. Pengerjaan halte dan separator fisik direncanakan mulai bulan Februari ini setelah proses kontrak dari Kementerian Perhubungan selesai," ujar Rasdian.

Beberapa ruas jalan utama yang akan terdampak pembangunan jalur khusus ini meliputi: