POLAJABAR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi mengumumkan adanya diskualifikasi terhadap sejumlah peserta dalam Seleksi Penerimaan Mandiri (SPMB) tahun 2026. Jumlah siswa yang terdampak kebijakan ini berkisar antara 80 hingga 90 orang.
Keputusan ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh pemerintah kota terhadap proses seleksi yang berlangsung. Evaluasi tersebut menemukan adanya indikasi kuat praktik kecurangan yang dilakukan oleh para peserta.
Dugaan utama kecurangan yang ditemukan meliputi upaya pemalsuan dokumen administratif penting. Dokumen yang dimaksud mencakup Kartu Keluarga (KK) serta sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan prestasi akademik.
Pengumuman mengenai hasil evaluasi dan diskualifikasi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Penemuan ini tentu menimbulkan dampak signifikan bagi masa depan pendidikan para calon siswa tersebut.
Wali Kota Muhammad Farhan mengungkapkan rasa prihatinnya atas temuan kecurangan yang berujung pada pembatalan hak peserta. Beliau menyampaikan bahwa proses ini harus dilakukan demi menjaga integritas seleksi penerimaan siswa baru.
"Saya mengaku ikut merasa sedih karena harus mencoret anak-anak yang seharusnya bisa disalurkan ke sekolah karena dugaan kecurangan," kata Muhammad Farhan. Pernyataan ini menegaskan beban moral dalam pengambilan keputusan tersebut.
Mayoritas dari kasus diskualifikasi ini terbukti terkait dengan pemalsuan dokumen yang digunakan sebagai syarat administrasi dalam SPMB 2026. Hal ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengakali proses seleksi yang seharusnya berbasis meritokrasi.
Pemkot Bandung menegaskan bahwa tindakan diskualifikasi ini diambil untuk memastikan bahwa kursi sekolah benar-benar diberikan kepada calon siswa yang memenuhi kriteria secara jujur dan sah. Proses ini menjadi bagian dari penegakan aturan demi keadilan bersama.
Dikutip dari sumber berita, evaluasi mendalam ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menindak tegas oknum yang mencoba memanfaatkan celah administrasi untuk mendapatkan keuntungan dalam proses penerimaan siswa.
