POLA JABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan sementara kegiatan puluhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melansir dari laman Antara, langkah ini diambil karena hingga akhir Oktober 2025, masih banyak dapur MBG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama keamanan pangan.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan batas waktu hingga 31 Oktober 2025 bagi setiap dapur MBG untuk melengkapi seluruh izin, termasuk SLHS.

“Kami minta berhenti beroperasi dulu sementara bagi dapur yang belum mengantongi izin lengkap. Itu sudah menjadi kesepakatan bersama saat rapat antisipasi keracunan massal akibat MBG beberapa waktu lalu,” ujar Wahyu Ferdian di Cianjur, Jumat 31 Oktober 2025.

Ia menambahkan, rekomendasi penghentian sementara ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG beroperasi sesuai ketentuan dan standar kesehatan.

“Keputusannya tetap ada di BGN, tapi kami ingin memastikan semua proses sesuai aturan. Dapur yang belum punya izin lengkap, mulai besok tidak dulu beroperasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Made Setiawan, menjelaskan bahwa dari 130 dapur MBG yang mengajukan SLHS, baru 56 dapur yang berhasil memperoleh sertifikat laik higiene sanitasi.

“Sebelumnya hanya empat dapur yang sudah bersertifikat, sekarang meningkat jadi 56. Sisanya masih proses atau belum mengurus sama sekali,” kata Made.

Menurutnya, keterbatasan tenaga dan kapasitas laboratorium menjadi kendala utama, karena dalam satu hari petugas hanya mampu memproses sekitar 10 dapur MBG.