POLA JABAR – Aksi demonstrasi buruh dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025.
Unjuk rasa ini akan digelar serentak di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Tuntutan utama kelompok buruh adalah kenaikan UMP antara 6,5 hingga 10,5 persen.
Desakan ini dinilai penting untuk menyesuaikan upah dengan kenaikan biaya hidup di berbagai daerah.
Dipicu Pengumuman UMP 2026 oleh Kemnaker
Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan pemilihan tanggal 22 November bukan tanpa alasan.
Aksi itu digelar tepat sehari setelah pengumuman besaran UMP 2026 oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang dijadwalkan pada Jumat, 21 November 2025.
“Kenapa 22 November? Ya sehari setelah diumumkan (UMP 2026 oleh Kemnaker),” ujar Said Iqbal dalam keterangannya pada Selasa 18 November 2025 melalui kanal YouTube @bersuaralahburuh.