POLA JABAR – Menyambut malam pergantian tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor telah menyiapkan skema perayaan yang tertib dan teratur.
Langkah utamanya adalah penerapan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Tegar Beriman serta rekayasa lalu lintas terpadu di sekitar Stadion Pakansari.
Kebijakan ini diambil berdasarkan arahan Bupati Bogor guna memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan tahun baru, namun dengan tetap mengedepankan keamanan dan memecah konsentrasi massa agar tidak menumpuk di jalur menuju Puncak.
CFN Tegar Beriman: Batasan Waktu dan Aturan Parkir
Penerapan CFN di Jalan Tegar Beriman akan dilakukan secara terbatas dan selektif. Berikut poin-poin pentingnya:
- Penutupan Jalan: Dilakukan mulai dari Simpang Pengadilan hingga putaran depan Pendang. Kendaraan dari arah Depok akan diarahkan putar balik agar tidak masuk ke kawasan Pemda.
- Sterilisasi Jalur: Jalur lambat wajib bersih dari parkir kendaraan. Parkir akan diarahkan ke kantong-kantong parkir di area kantor dinas atau instansi teknis di sekitar lokasi.
- Aktivitas UMKM: Pedagang diperbolehkan berjualan di titik tertentu yang sudah dipisahkan dengan water barrier, namun pedagang keliling bermotor akan diawasi ketat.
- Durasi Singkat: Kegiatan CFN disepakati hanya berlangsung selama dua hingga tiga jam demi menjaga ketertiban dan stamina petugas.
Stadion Pakansari Terapkan Sistem Satu Arah (SSA)
Kawasan Stadion Pakansari juga menjadi pusat aktivitas masyarakat. Untuk mencegah macet total, rekayasa lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) akan diberlakukan.
- Parkir Paralel: Seluruh kendaraan wajib parkir secara rapi dan paralel di dalam kawasan stadion. Petugas akan menindak tegas jika terjadi parkir hingga tiga lapis karena akan langsung mengunci arus lalu lintas.
- Sterilisasi Jalur Luar: Jalur luar lingkar Pakansari dipastikan steril dari aktivitas berjualan maupun parkir liar.