POLA JABAR – Pengguna jalan yang sering melintasi pusat pemerintahan Jawa Barat perlu bersiap. Pemerintah resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Sate mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap proses penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu yang saat ini sedang dilaksanakan.
Selama kurang lebih tiga bulan ke depan, akan terjadi pergeseran arus kendaraan di beberapa ruas jalan utama. Masyarakat diminta untuk memperhatikan detail pengalihan ini agar perjalanan tetap lancar dan nyaman.
Bagi masyarakat yang datang dari arah Jalan Supratman, akses langsung menuju Gedung Sate akan ditutup sementara. Alur kendaraan akan dialihkan menuju Jalan Sentot Alibasya.
Selanjutnya, pengendara dapat meneruskan perjalanan ke Jalan Surapati, yang berfungsi sebagai jalur penghubung utama bagi warga yang ingin menuju kawasan Dago maupun Pasteur.
Perubahan akses juga dirasakan oleh pengguna jalan dari arah Dago. Untuk mencapai area di sekitar Gedung Sate, kendaraan tidak dapat menggunakan jalur biasa.
Pengendara akan diarahkan untuk melintasi Jalan Cilamaya, yang berlokasi tepat di sisi belakang kompleks Gedung Sate.
Meski sebagian besar akses utama dialihkan, pemerintah tetap menyediakan jalur masuk terbatas. Akses menuju Gedung Sate tetap dibuka melalui Jalan Majapahit.
Jalur ini difungsikan khusus untuk menunjang kelancaran aktivitas serta operasional kedinasan di area gedung bersejarah tersebut.
Mengingat durasi rekayasa lalu lintas yang cukup lama, warga diimbau untuk segera menyesuaikan rute perjalanan harian mereka.