POLA JABAR – Insiden pemotongan rambut secara paksa yang menimpa belasan siswi di SMKN 2 Garut menarik perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bergerak cepat dengan melakukan pendekatan personal kepada para siswi serta orang tua mereka untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sebagai bentuk empati dan upaya mengembalikan kepercayaan diri para siswi, Gubernur memfasilitasi belasan siswi tersebut untuk mendapatkan perawatan rambut di salon profesional guna memperbaiki penampilan mereka pasca-razia.
"Kemarin orang tua siswanya sudah ketemu saya, siswanya sudah ketemu. Jumlah semuanya 18 orang, sudah selesai. Kemarin sudah saya kirim mereka ke salon untuk merapikan rambut semuanya," ungkapnya, Rabu (6/5/2026).
Gubernur juga memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka. Masyarakat dapat memantau proses mediasi dan detail kejadian melalui kanal informasi digital miliknya.
"Nanti sore ada tayangan lengkapnya di YouTube saya agar bisa dilihat dengan jelas apa yang dilakukan," ucapnya.
Peristiwa yang memicu polemik ini terjadi pada Kamis, 30 April 2026, di area SMKN 2 Garut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat sejumlah siswi baru saja menyelesaikan jam pelajaran olahraga. Secara tiba-tiba, guru Bimbingan Konseling (BK) melakukan pemeriksaan mendadak.
Dalam aksi tersebut, oknum guru menggunakan gunting untuk memotong rambut siswi yang dianggap melanggar aturan karena diwarnai.
Tindakan ini menuai kecaman dari para orang tua, terutama karena prosedur penindakan dinilai dilakukan secara sepihak dan kurang memperhatikan etika pendidikan.
Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, memberikan klarifikasi terkait aksi yang dilakukan oleh staf pengajarnya. Menurutnya, tindakan yang diambil oleh tim BK merupakan respon atas keluhan yang diterima pihak sekolah mengenai kedisiplinan siswa dalam berpenampilan.