POLA JABAR – Kabar segar datang bagi jutaan mitra pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Pemerintah berencana melakukan penyesuaian signifikan terhadap skema potongan aplikator yang semula mencapai 20 persen menjadi hanya 8 persen.

Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan taraf hidup para pengemudi yang menjadi pilar transportasi berbasis aplikasi.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, memberikan apresiasi tinggi terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Menurutnya, pemangkasan porsi pendapatan platform ini akan memberikan dampak langsung terhadap jumlah penghasilan bersih yang dibawa pulang oleh para mitra.

“Komisi V DPR RI mengapresiasi instruksi Presiden terkait rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi driver ojol dan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2026).

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa setelah kebijakan ini diundangkan secara resmi, perusahaan teknologi penyedia layanan transportasi tidak memiliki alasan untuk tidak patuh.

Ia berharap penyesuaian ini tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas, melainkan harus diimplementasikan secara jujur dan konsisten di lapangan.

Ridwan memandang keputusan pemerintah ini sebagai bentuk keberpihakan negara kepada pekerja sektor informal digital.

Pengawasan ketat diperlukan agar tercipta keseimbangan yang adil antara kepentingan perusahaan dan hak para mitra pengemudi.