POLA JABAR – Program MBG (Menuju Bebas Gizi Buruk) menjadi salah satu inisiatif penting yang melibatkan banyak tenaga kerja di berbagai daerah.
Para karyawan MBG berasal dari beragam latar belakang, mulai dari warga lokal, sukarelawan, hingga ibu rumah tangga yang turut berperan dalam mendukung ketahanan pangan dan gizi masyarakat.
Menariknya, besaran gaji karyawan MBG tidak sama di setiap wilayah. Hal ini disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) serta kebutuhan tenaga kerja di masing-masing unit SPPG (Sentra Pangan dan Gizi).
Rata-rata Gaji Karyawan MBG
Saat ini, belum ada aturan resmi mengenai standar gaji untuk seluruh karyawan MBG. Namun, secara umum:
- Tenaga dapur MBG menerima upah sekitar Rp2 juta per bulan.
- Kepala dapur SPPG memiliki tanggung jawab lebih besar, dengan gaji sekitar Rp6,4 juta per bulan.
Rincian Gaji Berdasarkan Posisi di SPPG
Berikut kisaran gaji karyawan MBG berdasarkan posisi pekerjaannya:
- Kepala Dapur SPPG: Rp6.400.000 per bulan
- Tenaga Lapangan: Rp2.500.000 – Rp4.500.000 per bulan
- Ahli Gizi: Rp3.500.000 – Rp6.000.000 per bulan
- Koordinator Program: Rp5.000.000 – Rp8.000.000 per bulan