POLA JABAR – PLN telah menetapkan tarif listrik terbaru untuk pelanggan industri pada November 2025.
Informasi ini penting untuk perusahaan dan industri agar dapat menghitung biaya operasional listrik secara tepat.
Berikut rincian tarif berdasarkan golongan dan daya pelanggan industri.
Tarif Listrik Pelanggan Industri November 2025
1. Golongan I-3/TM
Daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
2. Golongan I-4/TT
Daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
Dengan mengetahui tarif terbaru ini, industri dapat merencanakan konsumsi listrik dan pengeluaran operasional dengan lebih efisien, serta menyesuaikan penggunaan daya sesuai kapasitas dan kebutuhan produksi.***