POLA JABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 guna membebaskan lahan untuk pembangunan jalan khusus tambang di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di kawasan tersebut.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam kegiatan silaturahmi bersama calon penerima Bantuan Masyarakat Desa Terdampak Pengaturan Tambang dan Angkutan Barang, yang digelar di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, pada Senin (3 November 2025).
Komitmen Pemerintah Hadirkan Keadilan Sosial bagi Masyarakat Terdampak
Dalam kesempatan itu, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penutupan sementara aktivitas tambang merupakan langkah untuk menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat yang terdampak kerusakan lingkungan dan persoalan sosial di wilayah tambang.
“Saya tidak ingin lagi ada kuli atau sopir tambang tanpa jaminan keselamatan kerja. Tambang harus menghadirkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Bahan baku tambang yang murah tidak boleh lagi menjadi sumber kesengsaraan rakyat,” tegas Dedi.
Selain bantuan uang tunai, Pemprov Jabar juga tengah menyiapkan program kredit kendaraan tanpa uang muka (DP 0%) bagi sopir truk tambang melalui kerja sama dengan Bank BJB, sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat terdampak.
Dedi menambahkan, ke depan pihaknya akan menata kembali sistem pertambangan, termasuk distribusi pajak, tata kelola jalan, dan pengawasan lingkungan agar aktivitas tambang tidak lagi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.