POLA JABAR – Komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring berskala internasional mendapat dukungan penuh dari parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri yang berhasil menggerebek markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (12/5/2026).
Dalam operasi besar tersebut, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan sedikitnya 321 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang kedapatan mengoperasikan situs judi daring.
“Yang pertama, kita mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang melakukan penangkapan atau membongkar sindikat judi online atau kejahatan siber yang pelakunya adalah warga negara asing. Ini luar biasa karena yang ditangkap jumlahnya mencapai 320 orang lebih,” ujar Lallo di Kompleks Parlemen, Senayan.
Para pelaku yang ditangkap berasal dari beragam negara Asia, dengan rincian terbanyak dari Vietnam (228 orang) dan Tiongkok (57 orang), disusul oleh warga negara Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, serta Kamboja. Selain mengamankan para operator, polisi juga menyita berbagai perangkat pendukung seperti laptop, komputer, telepon genggam, paspor, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Lallo menegaskan bahwa tindakan tegas kepolisian adalah bukti nyata bahwa negara tidak akan membiarkan wilayahnya dieksploitasi oleh pelaku kriminal digital dunia.
“Ini membuktikan bahwa Polri hadir menjaga Indonesia agar tidak menjadi markas, tidak menjadi rumah bagi para pelaku kejahatan siber atau pelaku judi online,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.
Legislator asal Sulawesi Selatan ini mengingatkan agar penegakan hukum ini menjadi peringatan keras bagi jaringan transnasional lainnya. Ia menekankan bahwa kedaulatan digital Indonesia harus dijaga agar tidak menjadi tempat persembunyian yang aman bagi para pelaku kejahatan.
“Kita tidak mau Indonesia dijadikan rumah bagi para pelaku kejahatan judi online. Kita tidak mau Indonesia menjadi surga bagi sindikat-sindikat kejahatan siber,” katanya.