POLA JABAR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambut baik instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait rencana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara. Kabar baik ini diterima Farhan pascakunjungan kerja Presiden ke Kota Kembang pada 25 Mei 2026 lalu.

Menurut Farhan, Presiden Prabowo telah memberikan arahan strategis agar Bandara Husein di Bandung dan Bandara Adi Sucipto di Yogyakarta diaktifkan kembali secara optimal guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kedua daerah tersebut.

“Setelah Presiden berkunjung ke Kota Bandung, sore harinya saya mendapatkan kabar bahwa Presiden memberikan instruksi agar reaktivasi Bandara Husein dilakukan bersama-sama dengan Bandara Adi Sucipto,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (27/5/2026).

Farhan menjelaskan bahwa selama ini Bandara Husein Sastranegara sebenarnya tidak ditutup secara total. Hanya saja, operasional komersialnya dibatasi khusus untuk penerbangan berjadwal yang menggunakan pesawat baling-baling (propeller) dengan rute domestik antarkota di dalam Pulau Jawa.

Wali Kota Bandung ini optimistis kebijakan reaktivasi penuh akan mengembalikan peran vital Bandara Husein sebagai motor penggerak roda ekonomi kota. Ia memaparkan data tahun 2019, di mana jumlah pergerakan penumpang di bandara ini sempat menyentuh angka 3,8 juta orang per tahun, yang terdiri dari 3 juta penumpang domestik dan 800 ribu penumpang internasional.

“Kita ingin mengembalikan kejayaan Bandara Husein dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret dukungan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memprioritaskan pembenahan infrastruktur penunjang, terutama akses jalan keluar dan masuk menuju kawasan bandara.

Beberapa titik yang menjadi fokus perbaikan antara lain akses dari arah Tol Pasteur yang melintasi kawasan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) serta kompleks TNI AU. Selain itu, kehadiran Jalan Layang Nurtanio dinilai menjadi momentum krusial untuk memperlancar arus lalu lintas menuju bandara, baik dari arah barat maupun timur Kota Bandung.

Terkait keberadaan Bandara Kertajati (BIJB), Farhan menegaskan bahwa seluruh kebijakan operasionalnya tetap berada di bawah kewenangan pemerintah pusat karena statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah daerah tidak memiliki ranah untuk menentukan arah pengembangan Kertajati ke depan.