POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mencari cara untuk menuntaskan persoalan sampah yang semakin mendesak.

Salah satu langkah yang diambil adalah menambah jumlah insinerator ramah lingkungan di beberapa wilayah kota.

Dilansir dari laman resmi Pemprov Jawa Barat, langkah ini diambil karena adanya pembatasan kuota pembuangan ke TPS Sarimukti.

Teknologi insinerator dinilai bisa membantu mengurangi timbunan sampah dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, mengatakan bahwa penggunaan teknologi ini dilakukan sesuai aturan pemerintah pusat.

“Insinerator yang ramah lingkungan menjadi solusi cukup signifikan untuk menanggulangi keadaan saat ini,” ujarnya, Jumat, 10 Oktober 2025.

Salman menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan teknologi termal, yang berisi kriteria dan baku mutu emisi sesuai Permen LH Nomor 70 Tahun 2016.

Dengan pedoman tersebut, Kota Bandung masih bisa memanfaatkan teknologi termal untuk mengatasi keterbatasan kuota pembuangan ke Sarimukti.

Saat ini, sudah ada sekitar enam hingga tujuh insinerator aktif di Bandung, tersebar di wilayah seperti Bandung Kulon, TPS Patrakomala, dan Babakan Sari.