POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas untuk mendisiplinkan para aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan work from home (WFH) kini akan diawasi secara lebih ketat menyusul adanya temuan pelanggaran pada periode evaluasi sebelumnya.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa fleksibilitas kerja yang diberikan pemerintah tidak disalahgunakan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan keprihatinannya setelah mendapati adanya oknum pegawai yang tidak mematuhi aturan penugasan di rumah.
Dalam keterangannya di Balai Kota Bandung pada Jumat, 17 April 2026, Muhammad Farhan membeberkan bahwa terdapat tiga orang ASN yang terdeteksi melakukan pelanggaran serius. Alih-alih menyelesaikan tanggung jawab pekerjaannya dari rumah, mereka justru kedapatan melakukan perjalanan ke luar daerah.
“Minggu lalu ada tiga ASN yang seharusnya WFH, tetapi justru bepergian ke luar kota. Saat ini masih diberikan peringatan tertulis,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat, 17 April 2026.
Meskipun saat ini para pelanggar tersebut baru menerima teguran administratif berupa peringatan tertulis, Wali Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk meningkatkan level hukuman jika praktik tidak disiplin tersebut kembali terulang di masa mendatang.
“Kalau pelanggaran terulang, sanksinya bisa lebih serius. Tidak hanya teguran, tetapi bisa masuk ke sanksi yang lebih berat,” tegasnya.
Untuk menutup celah kecurangan, Pemkot Bandung akan mengoptimalkan infrastruktur teknologi informasi dalam memantau kinerja pegawai. Sistem pengawasan akan dilakukan secara real-time sehingga keberadaan dan aktivitas kerja ASN dapat dipantau langsung oleh pimpinan masing-masing instansi.
Selain pengawasan melalui sistem digital, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara mendadak. Hal ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas kinerja pelayan publik tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor.
Muhammad Farhan kembali mengingatkan bahwa esensi dari kebijakan WFH adalah untuk menciptakan efisiensi dan fleksibilitas tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap jam kerja dalam skema WFH harus tetap memberikan hasil nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.