POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini tengah serius menggarap penataan ulang nama-nama taman kota (toponimi). Langkah ini diambil bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya menjaga memori kolektif warga Bandung agar jejak sejarah dan nilai budaya di ruang publik tidak hilang ditelan zaman.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara inklusif dan berbasis data dokumentasi yang kuat. Saat ini, sejumlah dokumen awal telah diserahkan kepada para budayawan untuk dikaji lebih mendalam.
“Teman-teman budayawan sedang mendalami dokumen tersebut, ditambah dengan data dokumentasi dari Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus). Kita akan sesuaikan semuanya,” ujar Farhan dalam keterangannya.
Salah satu poin menarik dalam kajian ini adalah kemungkinan satu taman memiliki lebih dari satu nama. Pemkot Bandung tidak berniat menghapus nama yang sudah melekat dihati masyarakat. Sebaliknya, nama lama tetap dipertahankan sebagai "alias" yang berdampingan dengan nama resmi berdasarkan temuan historis.
Menurut Farhan, perbedaan penyebutan nama taman di tengah masyarakat justru menjadi bukti dinamisnya sejarah kota. Hal inilah yang kini sedang dikumpulkan dan divalidasi oleh tim ahli.
Penataan toponimi ini merupakan kerja kolaboratif yang melibatkan:
Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus): Sebagai penyedia data otentik dan dokumen lama.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar): Sebagai pengawal aspek nilai budaya.
Akademisi dan Budayawan: Untuk memastikan kajian memiliki landasan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.