POLA JABAR – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026, menjadi hari yang sangat bersejarah bagi jutaan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia. Bertempat di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Kepala Negara menyatakan bahwa hadirnya regulasi ini merupakan buah dari perjuangan melelahkan selama lebih dari dua dekade. Pengesahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan payung hukum bagi profesi yang selama ini terabaikan.

“Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah Ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun. Bahkan selama republik berdiri belum pernah ada undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” ujar Kepala Negara.

Selama ini, profesi pekerja rumah tangga sering kali berada di zona abu-abu tanpa adanya regulasi yang mengatur hak dan kewajiban mereka secara mendetail.

Dengan disahkannya UU PPRT, negara kini memberikan jaminan atas upah, jam kerja, serta hak-hak dasar lainnya agar tercipta keadilan bagi seluruh PRT di wilayah NKRI.

“Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga belum pernah ada. Selama ini, pekerja-pekerja rumah tangga, entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” imbuh Presiden.

Dalam pidatonya yang penuh empati, Presiden Prabowo juga menyampaikan rasa hormat yang mendalam kepada seluruh kaum buruh, petani, dan nelayan.

Ia memandang bahwa kemuliaan seseorang tidak dilihat dari jabatan, melainkan dari kejujuran dan keringat yang dikeluarkan untuk mencari nafkah halal bagi keluarga.

“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia, seorang bekerja dengan halal. Seorang berjuang untuk anaknya, untuk istrinya. Tiap hari, seorang yang bekerja dengan jujur, pengalaman saya, para pekerja, para petani, para nelayan, justru yang hidupnya susah mereka adalah orang-orang yang jujur, orang-orang yang ikhlas,” ungkap Kepala Negara.