POLA JABAR - Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember memiliki sejarah panjang dan makna penting bagi perempuan Indonesia.

Peringatan ini bukan sekadar momen memberi bunga atau hadiah, tetapi menjadi simbol perjuangan, peran, dan kontribusi perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Awal Mula Peringatan Hari Ibu

Sejarah Hari Ibu di Indonesia berawal dari Kongres Perempuan Indonesia I yang digelar pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Kongres ini dihadiri oleh berbagai organisasi perempuan dari sejumlah daerah di Indonesia yang membahas isu pendidikan, pernikahan, hingga peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan.

Tanggal 22 Desember kemudian dipilih sebagai Hari Ibu untuk mengenang semangat persatuan dan perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, martabat, serta kesetaraan di tengah masyarakat.

Penetapan Hari Ibu Secara Resmi

Hari Ibu secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.

Sejak saat itu, setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu Nasional, berbeda dengan peringatan Mother’s Day di sejumlah negara lain yang lebih menekankan peran ibu dalam keluarga.