POLA JABAR – Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi, mulai dari gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, hingga longsor.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah membentuk lembaga khusus yang fokus menangani bencana secara terkoordinasi, yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Keberadaan BNPB tidak lepas dari pengalaman panjang Indonesia menghadapi berbagai bencana besar.
Berikut ulasan mengenai sejarah pembentukan BNPB dan perannya dalam menghadapi bencana di Indonesia.
1. Latar Belakang Pembentukan BNPB
Sebelum BNPB dibentuk, penanganan bencana di Indonesia masih bersifat sektoral dan belum terkoordinasi dengan baik. Salah satu peristiwa yang menjadi titik balik adalah bencana tsunami Aceh 2004, yang menelan ratusan ribu korban jiwa dan menunjukkan perlunya sistem penanggulangan bencana yang lebih kuat.
Evaluasi dari berbagai bencana besar tersebut mendorong pemerintah menyusun regulasi khusus untuk penanggulangan bencana yang lebih terstruktur dan terintegrasi.
2. Sejarah Resmi Pembentukan BNPB
BNPB resmi dibentuk pada tahun 2008 melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008. Lembaga ini menggantikan peran Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Bakornas PB) yang sebelumnya bersifat koordinatif dan belum memiliki kewenangan operasional yang kuat.