POLA JABAR – Jika kamu perhatikan di antrean imigrasi bandara internasional, sampul paspor dari berbagai negara tampak berwarna-warni.

Namun, tahukah kamu bahwa secara global hanya ada empat warna dasar yang digunakan: Merah, Biru, Hijau, dan Hitam.

Mengapa negara-negara tidak menggunakan warna pink atau neon? Ini sejarah dan maknanya:

1. Merah (Warna Paling Populer)

Paspor berwarna merah (termasuk burgundi) biasanya digunakan oleh negara-negara dengan sistem komunis di masa lalu atau negara yang menjadi anggota Uni Eropa (kecuali Kroasia).

Selain itu, negara-negara di komunitas Andes (seperti Peru dan Kolombia) juga menggunakan merah untuk menunjukkan persatuan regional.

2. Biru (Simbol "Dunia Baru")

Biru melambangkan "Dunia Baru" (New World). Warna ini digunakan oleh negara-negara di Amerika Utara, Amerika Selatan, hingga Australia. Paspor Amerika Serikat yang ikonik berwarna biru tua, melambangkan hubungan dengan samudera dan kebebasan.

3. Hijau (Identitas Religi dan Geografis)