POLA JABAR – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis kewilayahan. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran perangkat wilayah untuk meningkatkan dedikasi mereka dalam menangani persoalan sampah di lingkungan masing-masing.

Iskandar menggarisbawahi bahwa sinergi di tingkat kewilayahan merupakan kunci utama agar manajemen sampah selaras dengan agenda prioritas Wali Kota Bandung. 

Salah satu fokus utamanya adalah penguatan konsep Buruan Sae, sebuah gerakan yang mengedepankan kemandirian masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Dalam pandangannya, efektivitas penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan regulasi dari pemerintah pusat kota, melainkan harus menyentuh akar rumput di level Kelurahan hingga RW. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.

“Monitoring harus berjalan terus agar seluruh program yang sudah dirancang bisa terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya saat memimpin Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 19 Januari 2026.

Selain isu lingkungan, Iskandar juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap program Prakarsa yang telah berjalan sejak tahun lalu. 

Evaluasi ini mencakup skema "1 Kelurahan 1 RW", termasuk pemeriksaan mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Menurutnya, rapat evaluasi Prakarsa sangat krusial untuk membedah tantangan di lapangan, mengukur keberhasilan program, serta menyusun strategi perbaikan demi menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.

Kabar penting lainnya adalah rencana perluasan program Prakarsa yang akan mencakup seluruh RW di Kota Bandung mulai tahun ini. Mengingat skalanya yang semakin besar, Iskandar mengingatkan seluruh jajaran untuk melakukan persiapan teknis dan administratif yang matang.