POLA JABAR – Memasuki tahun yang baru, banyak masyarakat mulai menyusun rencana liburan, mudik, hingga agenda keluarga.
Pemerintah telah resmi menetapkan daftar tanggal merah yang mencakup Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sepanjang tahun 2026.
Tahun 2026 menawarkan cukup banyak momen libur panjang yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat. Berdasarkan kalender resmi, terdapat total 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang tersebar dari awal hingga akhir tahun.
Momen Idulfitri tetap menjadi sorotan utama dengan deretan cuti bersama yang cukup panjang di bulan Maret.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Berikut adalah rincian hari libur nasional yang jatuh pada tanggal merah di tahun 2026:
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W.
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Idulfitri 1447 H
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei: Iduladha 1447 H
- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
- Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Penting untuk menjadi catatan bagi Wargi Jabar bahwa penetapan tanggal pasti untuk Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Iduladha 1447 H masih bersifat estimasi.
Keputusan akhir akan tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama, sesuai dengan Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004.