POLAJABAR.COM - Pemerintah Kecamatan Cikembar bersama unsur Forkopimcam mengambil langkah tegas dalam merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Cibojong di Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Langkah ini dilakukan guna meminimalisasi dampak limbah pengolahan batu hijau yang meresahkan warga sekitar. Dikutip dari sumber setempat, penanganan ini menjadi bentuk tindakan cepat dari otoritas wilayah.
Dugaan pencemaran air sungai akibat aktivitas pengolahan tambang batu hijau tersebut sebelumnya sempat meluas di media sosial hingga menyita perhatian tingkat provinsi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat bahkan telah memantau situasi dan melakukan pengujian sampel air untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Berdasarkan perkembangan terkini, tindakan pencemaran lingkungan tersebut berpotensi membawa konsekuensi bagi para pemilik unit usaha. Terdapat tiga perusahaan pengolahan batu hijau yang kini berada dalam pengawasan ketat dan terancam sanksi apabila terbukti melanggar aturan pembuangan limbah.
Pemeriksaan intensif di lapangan diselenggarakan secara komprehensif dengan menyisir kawasan hulu hingga hilir aliran Sungai Cibojong. Langkah penelusuran ini dilakukan untuk memetakan sumber pembuangan limbah secara akurat demi memulihkan kondisi lingkungan.
Sejumlah pejabat daerah hadir secara langsung dalam penyisiran lokasi tersebut. jajaran yang terlibat meliputi Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cikembar Lenni Nurlilah, Kasi Trantibum, serta Kepala Desa Bojong. Kehadiran para pejabat ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Upaya inspeksi dan evaluasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah antisipasi agar kerusakan ekosistem tidak meluas. Pemerintah setempat berupaya memastikan seluruh aktivitas industri pemotongan batu berjalan sesuai kaidah lingkungan yang berlaku.
"Bukan hanya karena beritanya viral, tetapi ini sudah menjadi kewajiban kami, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Kantor Kecamatan Cikembar, untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada seluruh pengusaha pemotongan batu hijau," kata Sekmat Cikembar, Lenni Nurlilah, Jumat (24/7/2026).
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pembinaan serta pengawasan berkala ini mampu menciptakan iklim usaha yang bertanggung jawab. Penataan industri pemotongan batu hijau akan terus diperketat agar kebersihan Sungai Cibojong dapat kembali pulih dan aman bagi warga.
