POLA JABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025.
Agenda penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung pada Senin, 11 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, jajaran pimpinan serta anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah.
Sidang diselenggarakan secara hybrid, mengombinasikan kehadiran fisik dan pertemuan daring melalui telekonferensi.
Pimpinan rapat, Edwin Senjaya, menjelaskan bahwa penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian dari prosedur konstitusional dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dokumen ini menjadi instrumen evaluasi menyeluruh atas kinerja Pemerintah Kota Bandung dalam bidang pelayanan publik, pembangunan, dan pemerintahan sepanjang tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menekankan bahwa seluruh rangkaian pembahasan LKPJ dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai profesionalitas, transparansi, serta objektivitas.
“Catatan strategis dan rekomendasi DPRD merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pembangunan Kota Bandung berjalan semakin efektif, akuntabel, and memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam rekomendasi tersebut, DPRD Kota Bandung memberikan beberapa catatan krusial yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, di antaranya: