POLA JABAR - Langkah strategis diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui kesepakatan terbaru dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, kedua instansi resmi menjalin sinergi di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum yang kuat dalam setiap aspek pembangunan dan tugas-tugas pemerintahan di Kota Kembang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa perpanjangan kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk memastikan semua kebijakan tetap berada di koridor hukum yang berlaku.

“Kesepakatan ini akan banyak membantu Pemerintah Kota Bandung dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya yang perlu dikawal dari sisi hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Farhan di Pendopo, Rabu 21 Januari 2026.

Lebih lanjut, Farhan mengapresiasi keterbukaan komunikasi yang kini terjalin dengan Kejari. Ia berharap koordinasi yang solid ini dapat menutup ruang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Secara formal ada penandatanganan kerja sama, dan secara informal komunikasi di Forkopimda juga berjalan sangat erat. Jadi tidak ada lagi sekat di antara kita,” katanya.

Tahun ini, perhatian khusus tertuju pada percepatan perbaikan infrastruktur. Farhan menyoroti 17 ruas jalan prioritas yang melibatkan kolaborasi empat dinas besar, yakni:

  1. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM)

    Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP)