POLA JABAR – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan langkah tegas dalam menata estetika kota dengan menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monumen Perjuangan (Monju) pada Kamis, 23 April 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan program strategis penataan kawasan demi kenyamanan publik. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah melalui berbagai tahapan, termasuk sosialisasi yang mendalam.

“Pada saat bersama Pak Gubernur itu kurang lebih ada sekitar 25 lapak. Sudah kita bersihkan juga. Tapi keesokan harinya masih ada beberapa pedagang yang bertahan, bahkan menggunakan ruas jalan inspeksi untuk penyimpanan barang bekas,” ujarnya.

Salah satu fokus utama dari penertiban ini adalah pengembalian fungsi jalan inspeksi yang selama ini terhambat oleh keberadaan lapak pedagang. Bambang menekankan bahwa jalur tersebut sangat krusial untuk memecah kepadatan lalu lintas di wilayah Bandung Utara.

“Jalan inspeksi ini dibutuhkan. Rencananya akan dibuka sebagai akses masyarakat untuk mengantisipasi kemacetan dari atas, dari arah Dago sampai ke bawah Surapati. Jadi ini bagian dari solusi lalu lintas,” jelasnya.

Penataan ini juga berkaitan erat dengan visi besar pembangunan kota yang dicanangkan oleh Wali Kota Bandung, yakni pengembangan 17 jalur wisata beautifikasi. Program ini bertujuan mengintegrasikan keindahan kota dengan ketertiban jalur strategis agar selaras dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat.

“Ini sangat bersinergi dengan program Pak Wali Kota yang namanya 17 jalur wisata beautifikasi. Kita integrasikan juga dengan program dari Pak Gubernur,” katanya.

Meski menjalankan aturan berdasarkan Perda, Satpol PP Kota Bandung memastikan proses penertiban dilakukan dengan cara yang elegan. Petugas memberikan kesempatan bagi para pedagang untuk membereskan barang dagangannya sendiri sebelum dilakukan tindakan pembongkaran.

“Kita sudah menghimbau dari pagi untuk dibereskan. Kalau tidak diindahkan, ya dengan sangat terpaksa sesuai Perda dan instruksi pimpinan, kita lakukan penertiban,” katanya.