POLA JABAR – Ketika terjadi gempa bumi, masyarakat sering mendengar istilah MMI atau Modified Mercalli Intensity.
Skala ini digunakan untuk mengukur kekuatan gempa berdasarkan dampak yang dirasakan manusia dan kerusakan yang ditimbulkan, berbeda dengan magnitudo yang mengukur energi gempa secara ilmiah.
Skala MMI dan Artinya
Skala MMI terbagi menjadi 12 level, dari II hingga XII, dengan rincian sebagai berikut:
- MMI II: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda ringan bergoyang.
- MMI III: Getaran terasa nyata dalam rumah, seakan ada truk berlalu.
- MMI IV: Dirasakan banyak orang di dalam rumah, beberapa benda pecah, pintu/jendela berderik.
- MMI V: Getaran dirasakan hampir semua orang, benda berat bergeser, kerusakan ringan pada bangunan.
- MMI VI: Kerusakan sedang pada bangunan, dinding retak, sebagian kecil bangunan rusak parah.
- MMI VII-XII: Kerusakan parah hingga total, tergantung level, termasuk longsor, tanah retak, dan kerusakan total bangunan.
Catatan: Semakin tinggi nilai MMI, semakin terasa guncangan dan semakin besar kerusakan yang mungkin terjadi.
Perbedaan MMI dengan Magnitudo
- Magnitudo: Mengukur energi gempa secara ilmiah, tidak tergantung pengalaman manusia.
- MMI: Mengukur dampak gempa pada manusia dan bangunan, lebih bersifat subjektif tetapi penting untuk penilaian risiko di masyarakat.
BMKG dan lembaga seismologi menggunakan MMI untuk memberi informasi publik tentang kekuatan gempa yang dirasakan di berbagai wilayah.***