POLA JABAR – Menanggapi kondisi darurat pengelolaan limbah di wilayah perkotaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi memperkenalkan satuan tugas baru yang diberi nama Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah). 

Peluncuran program strategis ini dilaksanakan di Alun-Alun Ujungberung pada Senin, 26 Januari 2026.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah dalam menangani krisis sampah menyusul adanya kebijakan baru terkait operasional pengolahan sampah di tingkat regional.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan penekanan bahwa urgensi program ini terletak pada pengelolaan yang dimulai langsung dari titik hulu, yakni rumah tangga.

“Alhamdulillah pagi hari ini kita meluncurkan Gaslah. Waktunya memang dipercepat karena kita sedang mengalami krisis pengelolaan sampah. Setelah insinerator dilarang, kita merespons dengan meluncurkan Gaslah,” ujar Farhan.

Dalam implementasinya, Pemkot Bandung menyiapkan total 1.596 petugas Gaslah yang akan disebar secara merata dengan rasio satu orang untuk satu RW.

Tugas mereka mencakup edukasi hingga memastikan proses pemilahan antara sampah organik dan anorganik berjalan konsisten di masyarakat.

“Setiap pagi petugas Gaslah akan mengetuk pintu rumah warga untuk memastikan sampah sudah terpilah. Sampah organik akan dibawa dan diolah di titik-titik pengolahan yang telah ditentukan di tingkat kelurahan,” jelas Farhan.

Saat ini, rekrutmen terus berjalan dengan standar seleksi yang cukup ketat untuk menjamin efektivitas kerja di lapangan.